Banda Aceh - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) bersama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo) telah menutup lebih dari 3.000 akun media sosial yang diduga terlibat dalam penyebaran ideologi radikal pada tahun 2024.
Kepala BNPT, Komisaris Jenderal Polisi Eddy Hartono, menyebutkan bahwa mayoritas akun yang ditangguhkan terdapat di platform-platform besar seperti Facebook dan Telegram. "Kami terus melakukan monitoring setiap hari, bekerja sama dengan Kemenkominfo untuk mencegah penyebaran paham radikalisme yang bisa merusak situasi dan ketertiban masyarakat," ujar Eddy dalam acara peluncuran buku Anak Negeri di Pusaran Konflik Suriah dan pemutaran film Road to Silence di Jakarta, Kamis.
Meskipun dalam tiga tahun terakhir Indonesia relatif bebas dari aksi terorisme besar, BNPT tetap fokus pada pemantauan dan pencegahan potensi radikalisasi yang bisa memicu kekerasan. "Kerja sama dengan TNI, Polri, dan BIN sangat penting dalam langkah-langkah pencegahan terorisme," katanya.
Eddy juga menjelaskan bahwa sesuai dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2018 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme, BNPT memiliki tanggung jawab untuk mengkoordinasikan dan merumuskan kebijakan pencegahan terorisme secara menyeluruh.
Dalam kesempatan tersebut, Eddy juga mengapresiasi peluncuran buku dan film yang berfokus pada edukasi masyarakat mengenai dampak negatif dari radikalisasi. "Ini merupakan sarana yang sangat bermanfaat dalam mendukung program kontra-radikalisasi dan memerangi ideologi terorisme," tambahnya.
