Banda Aceh - Pemerintah China mengonfirmasi bahwa Thailand telah memulangkan 40 warga negara China yang masuk secara ilegal ke negara tersebut. Menurut Juru Bicara Kementerian Luar Negeri China, Lin Jian, dalam konferensi pers pada Kamis (27/2), warga negara China yang dimaksud dipulangkan pada 27 Februari setelah sebelumnya berada di Thailand sejak 2014. Mereka dilaporkan ditahan karena melintasi perbatasan Thailand-China secara ilegal.
Deportasi ini mencakup orang-orang etnis Uighur yang telah tinggal di pusat penahanan di Bangkok. Lin Jian menegaskan bahwa pemulangan dilakukan sesuai dengan hukum yang berlaku di kedua negara serta hukum internasional. Tindakan tersebut dianggap sebagai bagian dari upaya bersama untuk memerangi penyelundupan manusia dan kejahatan lintas batas lainnya.
China menyatakan bahwa hak-hak dan kepentingan hukum individu yang terlibat dijamin. Selain itu, pemerintah China juga menegaskan bahwa mereka akan terus melawan kejahatan yang melibatkan administrasi perbatasan sesuai dengan hukum dan meminta pertanggungjawaban kepada mereka yang terlibat dalam penyelundupan manusia. China juga berkomitmen untuk memperkuat kerja sama internasional dalam penegakan hukum.