Kronologi Cristiano Ronaldo Batal ke Kupang: Berita Heboh yang Berakhir dengan Kekecewaan



BANDA ACEH
 – Berita mengenai kedatangan Cristiano Ronaldo ke Kupang yang sempat menghebohkan publik akhirnya terungkap sebagai kabar yang tidak benar. Berikut adalah kronologi terkait kegagalan kedatangan Ronaldo ke Kupang.

Senin, 17 Februari 2025
Kabar pertama kali datang melalui Sekretaris Asprov PSSI NTT, Abdul Muis, yang mengungkapkan bahwa informasi ini berasal dari Yayasan Graha Kasih Indonesia yang dipimpin oleh Dr. Susi Maria Katipana. Ronaldo direncanakan akan mengunjungi sejumlah program sosial yayasan, termasuk membantu panti asuhan dan rumah ibadah, serta mendukung pembangunan rumah sakit kanker internasional di Desa Oematnunu. Pihak Asprov PSSI NTT kemudian menyampaikan informasi ini ke Pemprov NTT melalui surat resmi.

Selasa, 18 Februari 2025
Seharusnya, Ronaldo tiba di Kupang dengan jet pribadi pada hari ini. Namun, kedatangannya ditunda tanpa penjelasan yang jelas. Meski begitu, rapat koordinasi (Rakor) antara Pemprov NTT dan Yayasan Graha Kasih Indonesia tetap dilaksanakan. Dalam rapat tersebut, Urbanus Makluri dari yayasan mengungkapkan bahwa Ronaldo masih dalam perjalanan dari Arab Saudi menuju Los Angeles dan dijadwalkan tiba di Jakarta pada Rabu (19/2) untuk kemudian menuju Kupang pada Kamis (20/2).

Rabu, 19 Februari 2025
Ketidakjelasan mengenai kedatangan Ronaldo semakin mencuat. Rita Wuisan, Asisten II Sekretariat Daerah NTT, menyatakan dalam konferensi pers bahwa jadwal kedatangan Ronaldo masih belum pasti. Yayasan Graha Kasih Indonesia kembali memberi informasi mengenai penundaan tanpa penjelasan lebih lanjut, yang membuat banyak pihak meragukan kebenaran kabar tersebut.

Kamis, 20 Februari 2025
Setelah konferensi pers kemarin, pihak Pemprov NTT menganggap bahwa masalah kedatangan Ronaldo sudah selesai. Asprov PSSI NTT pun mengungkapkan akan meminta penjelasan lebih lanjut dari Yayasan Graha Kasih Indonesia terkait alasan pembatalan kedatangan Ronaldo. Polda NTT juga mengimbau agar masyarakat yang merasa dirugikan untuk segera melapor ke pihak kepolisian.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama