Washington – Amerika Serikat mempercepat pengiriman bantuan militer senilai 4 miliar dolar AS (sekitar Rp65 triliun) ke Israel setelah Menteri Luar Negeri Marco Rubio menandatangani deklarasi darurat pada Sabtu (1/3).
"Saya telah menandatangani deklarasi untuk menggunakan otoritas darurat guna mempercepat pengiriman bantuan militer ke Israel," ujar Rubio.
Langkah ini membatalkan embargo senjata parsial era pemerintahan Biden dan diklaim sebagai bukti kuatnya dukungan Gedung Putih di bawah Presiden Donald Trump terhadap Israel.
Sehari sebelumnya, Departemen Luar Negeri AS juga menyetujui potensi penjualan senjata ke Israel senilai 3 miliar dolar AS (sekitar Rp49,5 triliun), termasuk amunisi, perlengkapan panduan, dan buldoser militer.
Rubio menyatakan bahwa sejak Trump kembali berkuasa, AS telah menyetujui hampir 12 miliar dolar AS (sekitar Rp198,9 triliun) dalam penjualan senjata ke Israel.
Keputusan ini datang di tengah meningkatnya kritik global terhadap dukungan AS dalam konflik Gaza, di mana Israel dituduh melakukan pelanggaran hukum internasional.